Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Program Keahlian Ganda Kebijakan Ambigu 2017



Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional sedang melaksanakan Program Keahlian Ganda Bagi guru-guru normatif dan adaptif yang akan dipersiapkan untuk mendukung program-program kejuruan seperti: Pariwisata,Perikanan,Pertanian dan Ekonomi Kreatif.
Program ini sangat bertolak belakang dengan program linieritas mata pelajaran. Banyak sekali teman-teman yang telah mengorbankan waktu, tenaga tentu biaya untuk dapat KULINER (Kuliah Linier). Karena memang tidak diselenggarakan oleh pemerintah. Hal ini bertentangan dengan Permendikbud No. 46 Tahun 2016 tentang Linieritas Guru Bersertifikasi Pendidik. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, pemerintah berharap ke depan kiprah guru dalam mengajar semakin profesional.

Program Keahlian Ganda, guru yang telah tersertifikasi sebagai guru normatif tidak akan kehilangan tunjangan profesinya. “Orang yang mengikuti Program Keahlian Ganda, tunjangannya tidak akan dicabut, tetap dapat. Banyak yang masih salah paham soal ini,” ujarnya. Selain itu, ia menambahkan, ada beberapa manfaat yang bisa diambil guru yang mengikuti Program Keahlian Ganda, antara lain bisa membantu guru tersebut memenuhi jam mengajar karena telah memiliki keahlian. Bagi guru sekolah swasta bahkan bisa menjadi peluang untuk membuka program keahlian baru di SMK tempat asalnya mengajar
Sesuai dengan Permendikbud No. 46 Tahun 2016 dikatakan bahwa linieritas adalah kesesuaian antara sertifikat pendidik dengan mapel.
Share this article now on :

Post a Comment